Sumatera.MabesNews.tv

Portal Kriminal dan Hukum Sumatera

Catatan Akhir Tahun SAHdaR: Kasus Korupsi di Sumut Meningkat Drastis Sepanjang 2025

Kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan akhir tahun dari Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi dan Demokrasi Rakyat (SAHdaR), jumlah perkara korupsi yang masuk ke pengadilan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam catatan SAHdaR, sepanjang 2025 terdapat 89 perkara korupsi yang disidangkan, dengan total 172 register perkara. Angka ini menjadi indikator bahwa praktik korupsi masih marak dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.

PNS Dominasi Pelaku Korupsi

Salah satu temuan utama dalam laporan SAHdaR adalah dominasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaku utama kasus korupsi. Dari total 177 terdakwa korupsi di Sumut pada 2025, sebanyak 56 orang di antaranya merupakan PNS. Angka ini menunjukkan bahwa keterlibatan birokrat dalam praktik korupsi tidak hanya berulang, tetapi juga semakin intensif.

Sejak tahun 2016 hingga 2024, SAHdaR mencatat total 473 PNS terseret dalam kasus korupsi. Ini menunjukkan bahwa masalah korupsi bukanlah isu baru, melainkan sistematis dan berkelanjutan. Koordinator Peneliti SAHdaR, Hidayat Chaniago, menyatakan bahwa PNS sebagai abdi negara seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang baik dan bersih, tetapi justru menjadi aktor utama dalam tindakan korupsi.

Keterlibatan Pejabat Utama Masih Minim

Korupsi di Sumut Kecamatan Terlibat Perkara

Meski jumlah kasus korupsi meningkat, SAHdaR menyoroti kelemahan dalam penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi pejabat utama di lingkungan pemerintahan. Dalam beberapa perkara yang disidangkan, aparat penegak hukum dinilai belum menyentuh pejabat tinggi yang seharusnya dapat dimintai pertanggungjawaban, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hal ini memperlihatkan adanya celah besar dalam sistem akuntabilitas pemerintahan. “Kondisi ini memperlihatkan adanya celah besar dalam sistem akuntabilitas pemerintahan,” tambah Hidayat.

Penyebaran Aktor Korupsi

Selain PNS, SAHdaR merinci sebaran pelaku korupsi dari unsur penyelenggara negara:

  • PNS: 56 orang
  • Kepala Desa: 34 orang
  • Pegawai Kantor Desa: 11 orang
  • Pegawai BUMN: 8 orang
  • Pegawai BUMD: 4 orang
  • Anggota Polri: 1 orang
  • Kepala Daerah: 1 orang
  • Tenaga Honorer Pemerintah: 1 orang

Sementara dari unsur swasta dan masyarakat umum:

  • Rekanan/Penyedia: 29 orang
  • Masyarakat Umum: 14 orang
  • Wiraswasta: 14 orang
  • Karyawan Swasta: 2 orang
  • Konsultan Pengawas: 2 orang

Kerugian Negara Capai Rp117,4 Miliar

Dari seluruh kasus korupsi yang disidangkan pada 2025, SAHdaR mencatat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp117,4 miliar. Meskipun angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp1 triliun, praktik korupsi masih tergolong masif. Selain itu, terdapat temuan uang suap serta hasil pemerasan atau pungutan liar (pungli) sebesar Rp103,7 miliar dari 7 perkara.

Mayoritas Kasus Kategori Ringan

Dari klasifikasi perkara, SAHdaR menemukan bahwa:

  • 50 kasus kategori ringan
  • 27 kasus kategori sedang
  • 5 kasus kategori paling ringan

Mayoritas kasus korupsi di Sumut masih berada dalam kategori ringan hingga menengah. Hal ini mencerminkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih belum menyentuh akar persoalan.

Rekomendasi SAHdaR untuk Pemerintah

SAHdaR menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan perbaikan menyeluruh di berbagai sektor, terutama dalam pengawasan internal birokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. “Pemerintah tidak boleh setengah hati dalam menyelesaikan masalah korupsi. Korupsi adalah kejahatan serius yang merusak sendi bangsa dan negara,” tutup Hidayat Chaniago.

Kesimpulan

Tren peningkatan kasus korupsi di Sumut pada 2025 menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya sekadar kejahatan individu, tetapi juga problem struktural dalam sistem pemerintahan. Keterlibatan PNS sebagai pelaku utama, minimnya penegakan hukum terhadap pejabat tinggi, serta kerugian negara yang signifikan menjadi indikator bahwa tindakan lebih radikal diperlukan. SAHdaR merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum agar korupsi bisa benar-benar diminimalisir dan diberantas secara efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *